PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKENISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekenisme Penyusunan Peraturan Desa
Tanggal Ditetapkan 17 April 2008
Status berlaku
Abstrak Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa yang ditindak lanjuti dengan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Keterangan -
Berita Daerah 10 Tahun 2008
View 309 View
File Lampiran