PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 01 TAHUN 2007 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tanggal Ditetapkan 08 January 2007
Status berlaku
Abstrak Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keterangan -
Berita Daerah Nomor 1 Tahun 2007
View 336 View
File Lampiran