Abstrak |
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945, negara menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. sebagai salah satu perwujudan dari pelaksanaan ajaran agama, bagi umat islam wajib hukumnya berpakaian menutup aurat yang tercermin dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari. untuk memenuhi maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu menetapkan dalam Peraturan Daerah. |