PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN STATUS HUKUM RUMAH DINAS, GEDUNG KANTOR DAN KENDARAAN DINAS MILIK DAERAH

Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penetapan Status Hukum Rumah Dinas, Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas Milik Daerah
Tanggal Ditetapkan 16 December 2002
Status berlaku
Abstrak Bahwa sehubungan dengan keberadaan mess pemda Kabupaten Maros sebagai salah satu aset daerah, Sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan dijaga agar status hukumnya tidak berubah dan status kepemilikannya tetap milik pemda Maros, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2001 tentang penetapan status hukum rumah dinas, gedung, kantor dan kendaraan dinas milik daerah Lembar Daerah Tahun 2001 Nomor 58, dipandag perlu untuk disempurnakan.
Keterangan -
Berita Daerah 58 Tahun 2002
View 343 View
File Lampiran