PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MAROS NOMOR 6 TAHUN 1977 TENTANG PENGGUNAAN/PEMAKAIAN LAMBANG DAERAH

Tentang Penggunaan/Pemakaian Lambang Daerah
Tanggal Ditetapkan 25 May 1977
Status berlaku
Abstrak bahwa untuk ketertiban penggunaan Lambang Daerah Tingkat II Maros, maka ketentuan tentang pemasangan dan/atau pemakaiannya, perlu diatur dan ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Keterangan -
Berita Daerah 3 Tahun 1978 Seri D Nomor 2
View 398 View
File Lampiran