Abstrak |
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan dibidang kepariwisataan di daerah, maka usaha pariwisata yang ada maupun yang akan ada perlu diatur keberadaannya agar dapat memberi dampak positif bagi daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah |