Tentang |
PENDRIAN PERSEROAN TERBATAS MAROS SEJAHTERA |
Tanggal Ditetapkan |
28 November 2016 |
Status |
berlaku |
Abstrak |
dalam rangka memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maros dan keikutsertaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya serta peluang usaha di Kabupaten Maros untuk pembangunan daerah, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perseroan Terbatas. di dalam peraturan ini terdapat 14(empat belas pasal) dan 20(dua puluh pasal) ditetapkan di Maros pada tanggal 28 November 2016 oleh Bupati Maros dan Diundangkan Pada tanggal 28 November oleh Sekertaris daerah |
Keterangan |
Dicabut dengan pemerintah daerah nomor 14 tahun 2017 |
Berita Daerah |
Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 12 |
View |
167 View |
File Lampiran |
|