PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 01 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK LAIN

Tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pihak Lain
Tanggal Ditetapkan 15 September 2001
Status berlaku
Abstrak Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 19 (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, dan pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, perlu menetapkan pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak lain.
Keterangan -
Berita Daerah 09 Tahun 2002
View 316 View
File Lampiran