Abstrak |
Dalam melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2015. Dalam Perturan ini terdapat 3(tiga) BAB dan 13(tiga belas pasal) Ditetapkan Di Maros Pada Tanggal 28 Juli 2016 Dan DiUndngkan pada Tanggal 28 Juli 2016 Oleh Sekertaris Daerah |