PERTURAN DAERAH KABUPATEN MAROS MOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015

Tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Tanggal Ditetapkan 28 July 2016
Status berlaku
Abstrak Dalam melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2015. Dalam Perturan ini terdapat 3(tiga) BAB dan 13(tiga belas pasal) Ditetapkan Di Maros Pada Tanggal 28 Juli 2016 Dan DiUndngkan pada Tanggal 28 Juli 2016 Oleh Sekertaris Daerah
Keterangan -
Berita Daerah Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 3
View 85 View
File Lampiran