Abstrak |
Bahwa Panitia Lambang daerah Tk.II Maros yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tk.II Maros tanggal 20 Juli 1965 No. 56A/KDH/Pem/65, telah berhasil memilih/menetapkan rencana Lambang Daerah Tk.II Maros, Lambang Daerah tersebut telah digunakan sejak tahun 1965 namun hanya didasarkan atas Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Kabupaten Maros tanggal 14 Agustus 1965 No. 92/4/VIII/65, sehingga perlu dituangkan dalam suatu Peraturan Daerah. |