Tentang PENYELENGGARAAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
Tanggal Ditetapkan 11 December 2023
Status berlaku
Abstrak pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengatahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
Keterangan -
Berita Daerah 54
View 13 View
File Lampiran